Jumat, 29 Juli 2011

PENERTIAN BIDAN



Bidan adalah seorang wanita yang mengikuti pendidikan kebidanan yang diakui pemerintah yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan lulus ujian yang ditentukan serta memperoleh ijazah yang terdaftar sebagai persyaratan utama melakukan praktek yang sesuai dengan profesinya.
Tugas utama bidan yaitu membina peran serta masyarakat melalui pembinaan posyandu dan pembinaan kesehatan lainnya, disamping member pelayanan langsung di posyandu dan pertolongan persalinan di rumah-rumah, juga menerima rujukan masalah kesehatan untuk diberi pelayanan seperlunya atau dirujuk lebih lanjut secara rasional ke puskesmas atau kefasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik

Fungsi bidan adalah sebagai berikut:
1. Melakukan asuhan kebidanan bagi ibu hamil.
2. Melakukan pertolongan persalinan.
3. Melakukan pertolongan pada ibu nifas
4. Melakukan perawatan pada bayi yang baru lahir
5. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah
6. Memberikan pelayanan KB
7. Memberikan bimbingan dan pelayanan terhadap gangguan system reproduksi.
8. Memberikan penyuluhan pada individu, keluarga dan masyarakat.